Sabtu, 01 Agustus 2009

MENCARI FORMAT PEMBIAYAAN KESEHATAN UNTUK MASYARAKAT MISKIN

Alokasi dana untuk orang miskin belum terpenuhi

Salah satu target pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs) adalah terpenuhinya hak kesehatan. Masalahnya, hingga sekarang hak kesehatan itu belum dapat dinikmati semua golongan masyarakat. Kaum marjinal yang miskin secara materi adalah pihak yang paling merana karena tidak sanggup menjangkau biaya kesehatan yang tinggi.

Anggota Dewan Eksekutif Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS), Tini Hadad mengungkapkan, salah satu tantangan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah pembiayaan kesehatan yang terbatas dan alokasinya yang belum optimal. Apalagi, hingga kini alokasi dana di APBN dan APBD tidak jelas mengatur berapa dana untuk pembiayaan kesehatan.

Karena itu KuIs mengusulkan supaya tujuan MDGs tahun 2015 di bidang kesehatan dapat tercapai, pemerintah wajib mengalokasikan dana yang lebih besar, sekurang-kurangnya 5% dari APBN dan APBD di luar gaji pegawai. Disamping itu, juga diperlukan kebijakan dan peraturan yang lebih peduli terhadap pelayanan kesehatan orang miskin, terutama perempuan.”Kerjasama instansi terkait untuk meningkatkan dan memperkuat program peningkatan kesehatan ibu, anak, dan keluarga mutlak diperlukan,” kata Tini.

Selain pembiayaan kesehatan, program lainnya yang mendesak adalah :

  1. Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas dan jaringannya
  2. Pengadaan, peningkatan, serta perbaikan terhadap sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya.
  3. Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan, termasuk obat generik esensial.
  4. Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, yang meliputi kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan pengobatan dasar
  5. Penyediaan biaya operasi dan pemeliharaan.

Sumber : DK edisi 01thn III jan 08

Tidak ada komentar:

Posting Komentar